bangunrejokidul.desa.id - Bertempat di Kurnia Konvention Hall, Jl. Ir. Soekarno, Beran, Ngawi KPU Kabupaten Ngawi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih sesuai dengan jadwal tahapan pelantikan Anggota sesuai peraturan pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 dan tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc. Acara yang dimulai dari pukul 08.00 WIB berjalan dengan lancar. Acara dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati Ngawi, Forpimda, Bawaslu, seluruh Camat se Kabupaten Ngawi dan seluruh PPK se- Kabup[aten Ngawi.
Sejumlah 651 Calon PPS tersebut dilantik Prima Aequina S, SIP selaku Ketua KPU Kabupaten Ngawi. Dalam sambutannya Prima Aequina S, SIP berharap kepada seluruh PPS terpilih bekerja sesuai secara profesional berdasarkan Peraturan Perundang-undangan Pemilu. "Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota terikat dengan kode etik penyelenggara pemilu dan meneguhkan komitmen Tegak lurus 1 komando pada PPK, KPU, Memastikan integritas, profesionalitas dan loyalitas, Mengutamakan kepentingan lembaga PPS, PPK, dan KPU, Tidak main2 dengan anggaran dalam hal supporting proses penyelenggaraan pemilu, Pembersihan dari kepentingan golongan (Jangan lagi menyinggung soal beground pekerjaan atau yang lainnya), dan setelah dilantik langsung siap bekerja karena tahapan pemilu sudah berjalan. Prima juga berharap PPS harus berkoordinasi dengan stake holder yang ada di desa. Diakhir sambutannya prima juga berpesan, "PKD jadikan sebagai mitra bukan Rival dalam bekerja."
H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. selaku Bupati Ngawi juga mengharapkan seluruh PPS se-Kabupaten Ngawi pada Pemilu Serentak 2024 dapat bekerja dengan sistem dan tata kelola penyelenggaraan Pemilu yang baik. Sehingga akan menghasilkan pemimpin-pemimpin berkualitas dan masa depan yang lebih baik. Ony Anwar juga menambahkan bahwa semakin berkualitas penyelenggara sebuah pemilu, maka akan semakin berkualitas apa yang dihasilkan dibelakangnya.