BANGUNREJOKIDUL.DESA.ID - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, bahwa proses pencocokan dan penelitian (COKLIT) kepada pemilih oleh Pantarlih dimulai tanggal 12 Februari 2023. Untuk memastikan pelaksanaan COKLIT tersebut akan dilaksanakan Apel Kesiapan Pantarlih pada tanggal 12 Februari secara serentak di seluruh Indonesia.
Sebanyak 23 Pantarlih Desa Bangunrejo Kidul mengikuti Apel siaga dalam rangka Coklit serentak se-Indonesia. Sebelumnya diawali dengan penyematan alat untuk Coklit yang diwakili oleh Uswatun Khasanah Pantarlih dari TPS 007.